Oleh: inoors | 14 Juli 2009

Do’a Mohon Keturunan Yang Baik

Rabbi la tadzarnii fardan wa anta khairul waritsin

Ya Tuhanku, janganlah Engkau membiarkan aku hidup seorang diri, dan Engkaulah Waris yang paling baik“.

Al Qur’an mengisahkan, bahwa do’a di atas diantaranya dipanjatkan oleh sujud-ibuNabi Zakaria ‘Alaihis Salam pada usianya yang lanjut. Ketika tulang-tulangnya telah rapuh dan rambutnya semakin memutih, Zakaria memanjatkan do’a kepada Allah untuk mendapatkan keturunan, sehingga merasa khawatir tidak akan ada yang meneruskan perjuangan dakwahnya.

Di sisi lain ia merasa pesimis atas terkabulnya do’a yang dipanjatkan, mengingat usianya telah udzur. Maka kemudian ia mengatakan : “Dan Engkaulah Waris yang paling baik”. Sebagai ungkapan pasrah kepada Allah bilamana do’anya tidak dikabulkan. Penyerahan seperti ini adalah bagian dari etika berdo’a yang selalu dilakukan oleh para Nabi, sehingga kemudian do’anya dikabulkan Allah. Baca Lanjutannya…

Allah swt Maha Pengasih dan Maha Penyayang kepada umat manusia yang beriman kepada-Nya. Diantara tanda kasih sayang Allah kepada orang-orang beriman  ialah dijadikan-Nya bulan Ramadhan sebagai kesempatan terbuka bagi mereka untuk mendekatkan diri kepada Allah, memperbanyak tabungan kebaikan serta memperbaiki kualitas diri, keluarga dan masyarakatnya.

productivity364bigOrang-orang mukmin yang memiliki ambisi kuat untuk meraih banyak kebaikan di bulan Ramadhan sudah tentu memiliki rencana yang matang untuk memasuki bulan yang penuh berkah ini. Baik yang terkait dengan persiapan-persiapan menyambut datangnya bulan Ramadhan maupun program-program amal shaleh selama sebulan penuh.

Oleh sebab itu, mengingat besarnya pahala amal di bulan Ramadhan dan banyaknya amal shaleh yang dapat dilakukan selama bulan ini, maka segalanya perlu diatur dan ditata agar dapat dilaksanakan sesuai dengan kaidah-kaidah syariah serta bermanfaat dunia-akhirat. Sehingga berpuasa tidak sekedar meninggalkan makan, minum dan ber’kumpul’ antara suami dan istri. Tetapi benar-benar berpuasa Ramadhan secara jasmani dan ruhani. Baca Lanjutannya…

Oleh: inoors | 7 Juli 2009

Memperbaiki Niat (Proposal Nikah 2)

Innamal a’malu binniyat…….

TatapanNiat adalah kebangkitan jiwa dan kecenderungan pada apa-apa yang muncul padanya berupa tujuan yang dituntut yang penting baginya, baik secara segera maupun ditangguhkan.

Niat Ketika Memilih Pendamping

  1. 1. Rasulullah bersabda “Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu padanya.”(HR. Thabrani).
  2. Baca Lanjutannya…
Oleh: inoors | 31 Maret 2009

Proposal Nikah (1)

Latar Belakang

Writing3Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati, saya cintai dan sayangi, semoga Allah selalu memberkahi langkah-langkah kita dan tidak putus-putus memberikan nikmatNya kepada kita. Amin Ibunda dan Ayahanda yang sangat saya hormati…sebagai hamba Allah, saya telah diberi berbagai nikmat. Maha Benar Allah yang telah berfirman : “Kami akan perlihatkan tanda-tanda kebesaran kami di ufuk-ufuk dan dalam diri mereka, sehingga mereka dapat mengetahui dengan jelas bahwa Allah itu benar dan Maha Melihat segala sesuatu”.

Nikmat tersebut diantaranya ialah fitrah kebutuhan biologis, saling membutuhkan terhadap lawan jenis.. yaitu: Menikah ! Fitrah pemberian Allah yang telah lekat pada kehidupan manusia, dan jika manusia melanggar fitrah pemberian Allah, hanyalah kehancuran yang didapatkannya..Na’udzubillah ! Dan Allah telah berfirman : “Janganlah kalian mendekati zina, karena zina adalah perbuatan yang buruk lagi kotor” (Qs. Al Israa’ : 32).

Baca Lanjutannya…

Oleh: inoors | 28 Januari 2009

Dhihar (Talaq, Hukum dan Konsekuensinya 5)

A. DHIHAR
1. Pengertian
Dhihar berasal dari dhohr yang artinya punggung. Dan yang dimaksud ialah :  ucapan seorang suami kepada istrinya :  “ Engkau seperti punggung ibuku
divorceDimasa Jahiliyah dhihar dianggap thalaq, kemudian Islam membatalkannya dengan ketentuan ; suami dilarang menggauli istrinya sebelum membayar kafarah
Ibnu Qoyyim memberikan alasan, bahwa dhihar dimasa jahiliyah dianggap thalaq yang kemudian dibatalkan Islam, maka kita tidak boleh kembali kepada hukum yang telah dibatalkan ( mansuukh ).
2. Hukum dhihar
Para Ualama sepakat bahwa dhihar hukumnya haram, Allah berfirman  :
Artinya : .” Orang-orang yang mendhihar istrinya di antara kamu, (menganggap istrinya sebagai ibunya, padahal) tiadalah istri mereka itu ibu mereka. ibu-ibu mereka tidak lain hanyalah wanita yang melahirkan mereka. dan Sesungguhnya mereka sungguh-sungguh mengucapkan suatu perkataan mungkar dan dusta. dan Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun. “  ( QS. 58 : 2 ) Baca Lanjutannya…

Oleh: inoors | 28 Januari 2009

Kiat Kiat Berumah Tangga

Perkawinan merupakan wujud menyatunya dua hamba Allah ke dalam interior5satu tujuan yang sama. Dan salah satu tujuan perkawinan adalah mencapai kebahagiaan yang langgeng bersama pasangan hidup. Namun, jalan menuju kebahagiaan tak selamanya mulus. Banyak hambatan, tantangan, dan persoalan yang terkadang menggagalkan jalannya rumah-tangga. Buktinya, perceraian kini sudah menjadi persoalan biasa, bukan lagi soal tabu bagi sebagian masyarakat. Nah, bagaimana kita mengantisipasi supaya mahligai rumah-tangga kita tidak goyang? Inilah 10 tips menuju perkawinan yang bahagia. Baca Lanjutannya…

PERSIAPAN

stunning_beauty_bouquet_-_roses_iris_stargazer_lilies_carnations_astersMemasuki dunia baru bagi pasangan baru, atau lebih dikenal dengan pengantin baru memang merupakan suatu yang membahagiakan. Tetapi bukan berarti tanpa kesulitan. Dari pertama kali melangkah ke pelaminan, semuanya sudah akan terasa lain. Lepas dari ketergantungan terhadap orang tua, teman, saudara, untuk kemudian mencoba hidup bersama orang – yang mungkin – belum pernah kenal sebelumnya. Semua ini memerlukan persiapan khusus (walaupun sebelumnya sudah kenal), agar tidak terjebak dalam sebuah dilema rumah tangga yang dapat mendatangkan penyesalan di kemudian hari. Diantara persiapan yang harus dilakukan oleh pasangan baru yang akan mengarungi bahtera rumah tangga: Baca Lanjutannya…

E. KHULU’ (Lepasnya Ikatan Pernikahan Dengan Tebusan)

  • Khulu’secara bahasa berarti melepas, dari kata “ khal-utsaubitali-putusyang berarti melepas pakaian, karena wanita adalah pakaian suami dan demikian juga sebaliknya

  • Khulu’juga disebut tebusan, karena wanita yang mengajukan khulu’ berarti menebus dirinya dengan sesuatu yang diberikan kepada suaminya agar ia (suaminya) menceraikannya
  • Dan menurut pengertian syar’inya, “ khulu’ berarti lepasnya ikatan pernikahan dengan tebusan Baca Lanjutannya…

D. TA’LIQ THALAQ DAN THALAQ LANGSUNG

Thalaq dapat terjadi dengan cara diucapkan secara langsung, atau broken-heartdengan digantungkan dengan suatu syarat atau disandarkan pada waktu yang akan datang :

Ø Thalaq yang langsung jatuh, ialah thalaq yang diucapkan langsung tanpa ikatan syaratapapun dan tidak disandarkan pada waktu yang akan datang, misalnya suami yang mengatakan pada istrinya : “ engkau saya thalaq “, maka thalaqnya itu jatuh pada saat diucapkan

Ø Thalaq mu’allaq atau thalaq yang tergantung, ialah thalaq yang diucapkan suami dengan suatu syarat, misalnya suami mengatakan kepada istrinya : “ kalau saya meninggalkan kamu sekian tahun, maka jatuh thalaq saya atas kamu “, maka thalaq tersebut akan jatuh/sah bila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut : Baca Lanjutannya…

Oleh: inoors | 1 Januari 2009

Thalaq (Thalaq, Hukum dan Konsekuensinya 2)

C. THALAQ

16174Thalaq ialah lepasnya ikatan pernikahan dengan lafadz khusus, yang merupakan hak suami dan apabila telah terjadi tidak lagi dapat dibatalkan kembali, sebagaimana sabda Rasulullah saw :

لا قيلولة في الطلاق

Artinya : “ Tidak ada pembatalan dalam thalaq “ ( HR. Al-‘Uqhaili > Nailul Authar VI/238 ) Baca Lanjutannya…

A. PERSELISIHAN SUAMI & ISTRI DAN TERAPI NUSYUZ

  1. Perselisihan suami dan istri broken-home-joint-custodys600x6001

Perselisihan antara suami dan istri adalah masalah yang bisa terjadi pada sebuah keluarga siapapun, dan Islam mengakui kemungkinan terjadinya hal tersebut dan untuk itu Islam telah mengajarkan kepada kita langkah-langkah antisipasi yang seharusnya ditempuh bagi upaya perbaikan.

Oleh karena suami adalah pemimpin dan penanggung jawab dalam rumah tangga, maka ia menjadi orang yang paling bertanggung jawab untuk ber-inisiatif mencari solusi dari perselisihan yang terjadi Baca Lanjutannya…

Oleh: inoors | 18 Desember 2008

Tentang Nafkah

A. PENDAHULUAN

copy-of-tempeMenurut arti bahasanya nafkah berarti mengeluarkan atau membelanjakan. Dan menurut arti istilahnya berarti mencukupi kebutuhan

Nafkah wajib ada dua macam

1. Nafkah wajib seseorang atas dirinya

2. Nafkah wajib seseorang atas/kepada orang lain

Baca Lanjutannya…

Oleh: inoors | 16 Desember 2008

Kewajiban Suami Istri Terhadap Anak

KEWAJIBAN SUAMI ISTRI TERHADAP ANAK

  1. Membentengi dari syaithan,

anak-perjuanganBersabda Rasulullah saw :

لو أن أحدكم اذا أتي أهله قال : “ بسم الله اللهم جنبنا الشيطان و جنب الشيطان ما رزقتنا “ فان قدر بينهما ولد لن يضره ذلك الولد الشيطان أبدا

Artinya : “ Apabila salah seorang darimu ketika mendatang istrinya membaca : dengan nama Allah, ya Allah, jauhkanlah kami dari syetan dan jauhkan syetan dari anak yang akan Engkau karuniakan kepada kami, maka apabila ditakdirkan mempunyai anak, syetan tidak akan membahayakan anaknya “ ( HR. Bukhori dan Muslim ) Baca Lanjutannya…

Oleh: inoors | 10 Desember 2008

Kewajiban Istri Kepada Suami

KEWAJIBAN ISTRI KEPADA SUAMI

1. Mentaatinya dalam kebenaran

ayat2-cintaSabda Rasulullah saw :

لو كنت آمرا أحدا أن يسجد لغير الله لأمرت المرأة أن تسجد لزوجها

Artinya : “ Seandainya aku boleh untuk memerintahkan seseorang bersujud kepada selain Allah, pasti akan aku perintah seorang wanita untuk sujud kepada suaminya ” ( HR.Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Tirmidzi ) Baca Lanjutannya…

Oleh: inoors | 2 Desember 2008

Kewajiban Suami Atas Istri

KEWAJIBAN SUAMI ATAS ISTRI nikah2

1. Kewajiban Materiil

a. Mahar ( QS. 4 : 4 )

Artinya : Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, Maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya. (QS. An-Nisa’ : 4) Baca Lanjutannya…

Tulisan Sebelumnya »

Kategori